{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERATURAN TENTANG TATA CARA MENGAJUKAN CUTI BAGI PPPK

Peraturan Tentang Tata Cara Mengajukan Cuti Bagi PPPK


ainamulyana.blogspot.com Apa PPPK berhak mendapatkan cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan; dan cuti bersama ? Tentu saja berhak selama sesuai ketentuan. Lalu bagaimanaca Tata Cara Mengajukan Cuti Bagi PPPK. Selengkapnya silahkan baca Salinan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Post a Comment for "PERATURAN TENTANG TATA CARA MENGAJUKAN CUTI BAGI PPPK"