{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perubahan alamat akses SIPDAR-PQ 2022

www.operatormadrasahhebat.my.id
Pelayanan Tanda Daftar LPQ istem ini dikembangkan untuk memudahkan proses pengelolaan penerbitan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan al-Quran di seluruh Indonesia.

Pengelola LPQ yang belum memiliki Tanda Daftar dapat segera mendaftarkan diri secara online melalui menu registrasi pada sistem ini dengan menyiapkan berkas-berkas yang dijelaskan pada bagian prosedur.

Berdasarkan Surat Dirjen Pendis Nomor : B-2431/DJ.I/HM.01/09/2022 15 September 2022 sebagai surat tersebut, disampaikan Dengan hormat, berdasarkan hasil evaluasi SIPDAR PQ setelah berjalan dari Bulan Juni s.d Agustus 2022 serta untuk peningkatan mutu dan akses layanan Pendidikan Al-Qur’an Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada pengunaan SIPDAR PQ bagi semua stakeholder Lembaga Pendidikan Al Quran. Terhitung mulai tanggal 16 September 2022, kami beritahukan kepada Bapak/Ibu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi bahwa pendaftaran dan update data LPQ berganti alamat menjadi : https://sipdarlpq.kemenag.go.id. Bersama surat ini, diharapkan Bapak/Ibu Kepala Kantor Wilayah agar segera menyampaikan hal tersebut kepada instansi terkait dan para stakeholder Lembaga Pendidikan Al Quran. Untuk konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Yusron (08119842202) atau sdr Bugi (08111018136). 

Jadi berdasarkan surat dirjen tersebut SIPDAR-PQ (Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan al-Quran). Dikembangkan untuk memudahkan pengelolaan penerbitan tanda daftar Lembaga Pendidikan al-Quran (LPQ). Dikelola oleh Subdit Pendidikan al-Quran, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI dilalihkan ke https://sipdarlpq.kemenag.go.id

Dokumen bisa di Unduh Disini

Post a Comment for "Perubahan alamat akses SIPDAR-PQ 2022"