Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik SNPMB
www.operatormadrasahhebat.my.id
Satuan Pendidikan terdiri dari data identitas satuan pendidikan serta data Peserta Didik terdiri dari jumlah Peserta didik valid dan jumlah residu Peserta Didik. Residu Peserta didik terdiri dari peserta didik yang belum memiliki NISN, tercatat dilebih dari satu Satuan Pendidikan (Ganda), tercatat dilebih dari satu Rombongan Belajar (Ganda) dan Peserta Didik belum tercatat pada jurusan.
Data dukung bersumber dari mekanisme DAPODIK dan
mekanisme EMIS pada semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024. Verifikasi dan Validasi data dukung
SNPMB dilakukan melalui laman berikut :
- Data Satuan Pendidikan: berupa data identitas Satuan Pendidikan. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, pemutakhiran data dilakukan melalui aplikasi VervalSP oleh Operator Satuan Pendidikan. Untuk validasi data Akreditasi Satuan Pendidikan, pemutakhiran data dilakukan melalui mekanisme BAN-SM.
- Data Peserta Didik: berupa data jumlah Peserta Didik yang sudah valid, unik dan tunggal dan jumlah residu Peserta Didik. Residu Peserta Didik yaitu Peserta Didik yang belum memiliki NISN, tercatat di lebih dari satu Satuan Pendidikan, tercatat di lebih dari satu Rombongan Belajar dan belum tercatat pada Jurusan. Pemutakhiran data Peserta Didik dilakukan melalui aplikasi VervalPD oleh Operator Satuan Pendidikan. Khusus untuk perbaikan data identitas Peserta Didik yaitu NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung bisa dilakukan secara mandiri oleh Peserta Didik melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id.
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik SNPMB"