{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Portal Pendataan D-PDM TP 2022/2023

Berdasarkan surat edaran kemenetrian agama kab grobogan nomor Nomor : 22.040/Kw.11.2/1/PP.00/12/2022 Tanggal 22 Desember 2022.
Sehubungan dengan sudah berjalannya Tahun Pelajaran 2022/2023 di Madrasah dan dalam rangka kemudahan serta validitas pemenuhan kebutuhan atribut data peserta didik madrasah pada Tahun Pelajaran 2022/2023, dengan ini kami minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut : 
  1. Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Jateng sudah melakukan penutupan portal pendataan website D-PDM Tahun Pelajaran 2021/2022 dan membuka portal pendataan website D-PDM Tahun Pelajaran 2022/2023 yang dapat diakses melalui laman https://jateng.kemenag.go.id/dpdm/; 
  2. Akses website D-PDM terdiri dari level user pengguna Kabupaten/Kota dan Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA); 
  3. Menunjuk dan menugaskan pelaksana pada Seksi Penmad untuk menjadi Admin D-PDM Kab/Kota yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengelola akses user Madrasah, memantau, dan memastikan kelengkapan serta validitas pendataan website DPDM Tahun Pelajaran 2022/2023 pada RA, MI, MTs, dan MA di daerahnya; 
  4. Modul pendatan pada website D-PDM yang sudah dibuka adalah modul pendataan peserta didik pasca PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023, pendataan anak putus sekolah Tahun Pelajaran sebelumnya (TP 2021/2022), dan pendataan prestasi peserta didik selama Tahun 2022; 
  5. Mekanisme pendataan akan diinformasikan lebih lanjut pada dashboard info pengumuman website D-PDM; dan 
  6. Segera mensosialisasikan dan memerintahkan seluruh satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA di kab/kota daerah kerja masing-masing untuk segera menginput data madrasah tersebut sesuai angka 4 pada laman website D-PDM. 

#Noted :

  • untuk dapat mengakses input data pada semua menu, langkah pendataan diawali dengan perbaharui dan/atau lengkapi data secara berurutan sampai dengan tombol klik simpan, mulai dari : Data Madrasah ⇒ Peserta Didik ⇒ Anak Putus Sekolah ⇒ Prestasi;
  • pada menu Anak Putus Sekolah, apabila tidak memiliki Anak Putus Sekolah Tahun Ajaran sebelumnya (TP 2021/2022), tetap wajib diisi dengan angka 0 pada semua kolom; 
  • cut off pendataan Prestasi peserta didik Tahun 2022 akan ditutup pada tanggal 07 Januari 2023 pada menu Prestasi > 2022.

Bagi Yang Lupa Password bisa ikuti tautan berikut ini 


Post a Comment for "Portal Pendataan D-PDM TP 2022/2023"