name="robots" content="index, follow" REKRUTMEN REVIEWER DAN PENULIS INSTRUMEN ASESMEN KOMPETENSI MADRASAH INDONESIA (AKMI) TAHUN 2023 - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

REKRUTMEN REVIEWER DAN PENULIS INSTRUMEN ASESMEN KOMPETENSI MADRASAH INDONESIA (AKMI) TAHUN 2023

Dengan hormat, dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen II Realizing Education's Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan proses seleksi guru dan pengawas madrasah untuk bergabung pada Tim Penyusun dan Reviewer lnstrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). AKMI tahun 2023 adalah kelanjutan penyelenggaraan tahun sebelumnya yang bertujuan untuk memetakan kemampuan siswa madrasah demi perbaikan kualitas pengajaran madrasah di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan tata cara dan persyaratan
rekrutmen reviewer dan penulis instrumen AKMI Tahun 2023, Pendaftaran seleksi atau rekrutmen dilaksanakan sebagaimana jadwal terlampir ...

Persyaratan Peserta:

  • Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter,
  • Status sebagai guru madrasah negeri atau swasta atau pengawas madrasah dibuktikan oleh Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah atau Kepala Kantor Kankemenag Kabupaten/Kota
  • Memenuhi persyaratan administrasi, berikut:
    • Memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dibuktikan melalui sertifikat kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dan atau surat keterangan pengalaman dalam pengembangan instrumen penilaian,
    • Salinan ijasah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.
  • Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.
  • Guru atau pengawas diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.
    • Literasi Membaca
    • Literasi Numerasi
    • Literasi Sains
    • Literasi Sosial Budaya

Prosedur Pendaftaran :

Bahasa Indonesia atau Bahasa lnggris
matematika (untuk Ml dan MTs); matematika, fisika, ekonomi
akuntansi (untuk MA)
IPA (Ml kelas atas & MTs), biologi, fisika, dan kimia (MA)
IPS, PKn, Keagamaan (Qurdis, Fiqih, Aqidah Akhlak, SKI),
dan Bimbingan Konseling (BK).
a. Setiap guru dan pengawas madrasah dapat mengajukan lamaran secara mandiri
sesuai persyaratan yang ditetapkan,
b. Rekrutmen dilakukan secara online dengan rincian petunjuk pada
https://appmadrasah.kemenag.go.id/seleksi
c. Berkas-berkas yang diperlukan sesuai butir (2) sebagai penunjang dapat di-upload
ke aplikasi paling lambat 31 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.
d. Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi
kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.
(4) Tahapan Seleksi
a. Sosialisasi pelaksanaan rekrutmen akan dilakukan pada:
Hari, tanggal : Selasa, 20 Desember 2022
Pukul : 16:00 WIB
Link YouTube : https://youtube.com/live/P?dnZmjjalc?feature=share
b. Tahap-tahap seleksi melalui proses sebagaimana berikut yang dilakukan oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag RI:

Post a Comment for "REKRUTMEN REVIEWER DAN PENULIS INSTRUMEN ASESMEN KOMPETENSI MADRASAH INDONESIA (AKMI) TAHUN 2023 "