name="robots" content="index, follow" Juknis bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah (BKBA) 2023 - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah (BKBA) 2023

www.operatormadrasahhebat.my.id _Tujuan umum pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah adalah untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan mengurangi/mempersempit kesenjangan kualitas antar madrasah. Tujuan khusus pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah sebagai berikut:

1. Bantuan Kinerja

Bantuan Kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah.

2. Bantuan Afirmasi

Bantuan Afirmasi bertujuan untuk memberi bantuan bagi madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah.
  • BKBA adalah stimulan bagi madrasah yang sudah melaksanakan EDM ERKAM dengan baik. 
  • BKBA bukan tujuan utama dari proyek.
  • Tujuan utama dari PMU REP-MEQR terutama Komponen 1: EDM ERKAM dengan harapan ada implikasi pada
    • Kualitas perencanaan 
    • Kualitas penganggaran
    • Peningkatan kualitas manajemen madrasah 
    • Peningkatan kualitas pembelajaran 
    • Peningkatan daya dukung masyarakat warga madrasah
DEFINISI DAN TUJUAN BKBA

KRITERIA UMUM - ELIGIBILITY
  1. Madrasah telah mengikuti Bimtek/bimbingan teknis penerapan Evaluasi Diri Madrasah dan RKAM.
  2. Madrasah telah melaksanakan EDM dengan menggunakan aplikasi yang disediakan.
  3. Madrasah telah menyusun RKAM dengan memanfaatkan aplikasi e-RKAM.
  4. Madrasah menerima dana BOS pada tahun berjalan.
  5. Memiliki Jumlah Minimal Peserta Didik
    1. MI : 60 - 336 orang (12 rombel)
    2. MTs : 60 - 480 orang (18 rombel)
    3. MA : 60 - 540 orang (24 rombel)
  6. Minimal memiliki jumlah guru
    1. MI : 4 orang  
    2. MTs : 6 orang  
    3. MA/MAK : 6 orang  
KRITERIA KHUSUS
  • Hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) 
  • Jumlah Siswa Penerima KIP (PIP)
  • Jumlah Ruang Belajar
  • Jumlah Toilet 
  • Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)

Post a Comment for "Juknis bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah (BKBA) 2023"