Update Simpatika, Program dan Layanan SIMPATIKA Tahun 2023 || operatormadrasahhebat
www.operatormadrasahhebat.my.id_Berdasarkan Surat dari dirjen pendis Nomor Sifat Lampiran 7/DJ. I/Dt.1.11/02/2023 Tanggal 31 Januari 2023 tentang Program dan Layanan SIMPATIKA Tahun 2023 Sehubungan dengan telah dimulainya tahun anggaran 2023, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyampaikan program SIMPATIKA pada tahun 2023 dengan beberapa hal berikut:
- Seluruh GTK Madrasah wajib melakukan aktivasi melalui akun masing-masing pada SIMPATIKA mulai tanggal 1 Februari 2023;
- Seluruh GTK baru yang belum terdaftar pada SIMPATIKA dapat mendaftarkan keaktifannya dengan mengisi data pokok melalui registrasi GTK level 1 (satu) padaaplikasi EMIS. Kelengkapan data lainnya dapat menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing;
- Penutupan registrasi NSM pada SIMPATIKA dan penonaktifan lembaga yang tidak memiliki NSM. Seluruh satuan madrasah yang tidak memiliki NSM melalui program verifikasi dan validasi NSM pada SIMPATIKA akan dinonaktifkan dan seluruh guru dan tenaga kependidikan yang bersatminkal di madrasah tidak ber NSM akan dinonaktifkan;
- Kewajiban verifikasi dan validasi (verval) ulang seluruh GTK ASN, seluruh guru madrasah berstatus ASN wajib melakukan verval status kepegawaiannya pada SIMPATIKA. lnformasi biodata kepegawaian guru berstatus ASN akan diambil berdasarkan data pada aplikasi SIMPEG. Jika data tidak sesuai agar melakukan perubahan pada SIMPEG;
- Modul penyaluran Tunjangan Kinerja bagi GTK ASN akan berdasarkan transaksi pada SIMPATIKA yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG;
- lntegrasi data siswa dengan EMIS, data siswa pada SIMPATIKA mulai diambil berdasarkan sumber data EMIS;
- lntegrasi data sarana prasarana sebagai dasar ekuivalensi tugas tambahan akan diambil berdasarkan sumber data sarana dan prasarana pada EMIS
- lntegrasi dengan aplikasi PUSAKA terkait pencatatan kehadiran guru dan tenaga kependidikan madrasah;
- Pengusulan Tunjangan lnsentif dan Khusus Guru dimulai pada tanggal 06 Februari s.d 25 Maret 2023. Pengusulan dilakukan oleh Guru secara mandiri yang kemudian disetujui/ditolak oleh Kankemenag Kab/Kota. Guru wajib memastikan kesesuaian 5 (lima) atribut penting yaitu nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung sesuai dengan dokumen KTP/KK untuk menghindari tertolak sistem Dukcapil;
- Kewajiban melakukan verifikasi pada SIMPATIKA bagi yang terdeteksi menerima BSU ganda
Dengan ada surat ini maka diharapkan temen2 opm lebih memperhatikan data madrasah, mengingat semua akan di sycn kan dengan emis yang berbasis cut off atau pun sycn emis.
salam satu data
Surat Dirjen Pendis Nomor 7/DJ. I/Dt.1.11/02/2023
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Update Simpatika, Program dan Layanan SIMPATIKA Tahun 2023 || operatormadrasahhebat"
Trimakasih
Post a Comment