Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023
Berdasarkan Surat dari Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah Nomor : 31.048/Kw.11.2/1/PP.00/03/2023
Tentang Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun
Anggaran 2023 dan juga Berdasarkan Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : B1419/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/03/2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal tersebut pada pokok surat,
bersama ini kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :
- Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 sedang dalam proses penyaluran oleh Bank Penyalur dan paling lambat akan masuk rekening siswa pada tanggal 17 April 2023;
- SK penerima beserta lampiran nama siswa dan nomor rekening telah dikirim melalui Penanggung Jawab/Kepala Seksi/PIC PIP masing-masing Kankemenag Kab/Kota atau dapat diunduh di tautan : https://bit.ly/SK_PIP_2023_1;
- Berkoordinasi dengan Bank Penyalur (BRI untuk MI, Bank Mandiri untuk MTs dan MA) di tingkat Kabupaten/Kota terkait dengan pencairan bantuan sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023;
- Menginstruksikan kepada Kepala Madrasah untuk menginformasikan kepada siswa yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023 dan membantu proses pencairan dana bantuan tersebut di bank terdekat dengan mengikuti prosedur dan mekanisme pencairan sebagaimana dalam Juknis PIP Tahun 2023; dan
- Informasi lebih lanjut tentang pelaksanaan pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar agar menghubungi : BRI Pusat : Bapak Riza (082242888889), Ibu Alia (082273586666); Bank Mandiri Pusat : Ibu Syahrina (081290976177).
Selengkapnya surat bisa di unduh disini
Join Telegram https://t.me/opm_madrasah
Post a Comment for "Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023"