name="robots" content="index, follow" Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023 - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023

Berdasarkan Surat dari Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah Nomor : 31.048/Kw.11.2/1/PP.00/03/2023 Tentang Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023  dan juga Berdasarkan Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : B1419/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/03/2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal tersebut pada pokok surat, bersama ini kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut : 
  1. Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 sedang dalam proses penyaluran oleh Bank Penyalur dan paling lambat akan masuk rekening siswa pada tanggal 17 April 2023
  2. SK penerima beserta lampiran nama siswa dan nomor rekening telah dikirim melalui Penanggung Jawab/Kepala Seksi/PIC PIP masing-masing Kankemenag Kab/Kota atau dapat diunduh di tautan : https://bit.ly/SK_PIP_2023_1; 
  3. Berkoordinasi dengan Bank Penyalur (BRI untuk MI, Bank Mandiri untuk MTs dan MA) di tingkat Kabupaten/Kota terkait dengan pencairan bantuan sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023; 
  4. Menginstruksikan kepada Kepala Madrasah untuk menginformasikan kepada siswa yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023 dan membantu proses pencairan dana bantuan tersebut di bank terdekat dengan mengikuti prosedur dan mekanisme pencairan sebagaimana dalam Juknis PIP Tahun 2023; dan 
  5. Informasi lebih lanjut tentang pelaksanaan pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar agar menghubungi : BRI Pusat : Bapak Riza (082242888889), Ibu Alia (082273586666); Bank Mandiri Pusat : Ibu Syahrina (081290976177). 

Selengkapnya surat bisa di unduh disini

Post a Comment for "Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023"