name="robots" content="index, follow" Ayo!! Cek Data Madrasah Kita, Apakah Sudah Terdaftar di Emis 4.0 || PD Pontren - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ayo!! Cek Data Madrasah Kita, Apakah Sudah Terdaftar di Emis 4.0 || PD Pontren

Pendataan lembaga dibawah naungan kementerian agam sudah mulai menggunakan aplikasi EMIS 4.0, baik madrasah Formal maupun non formal.

madrasah formal 

Madrasah formal adalah sebuah institusi pendidikan formal yang khusus menyediakan pendidikan agama Islam. Madrasah formal biasanya beroperasi sebagai sekolah yang memadukan kurikulum pendidikan umum dengan pendidikan agama Islam.
Madrasah formal biasanya terdapat di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Mereka menyediakan program pendidikan yang berfokus pada pembelajaran agama Islam, seperti studi Al-Qur'an, hadis, fiqih, sejarah Islam, dan bahasa Arab. Selain itu, mereka juga memberikan pendidikan umum seperti matematika, ilmu pengetahuan, bahasa, dan studi sosial.
Madrasah formal dapat memiliki tingkat pendidikan yang sama dengan sistem pendidikan umum, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah atau tinggi. Beberapa negara juga memiliki madrasah formal tingkat universitas yang menawarkan program sarjana dan pascasarjana dalam bidang studi Islam.
Tujuan utama madrasah formal adalah untuk menyediakan pendidikan yang komprehensif dan seimbang, yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan pengetahuan umum. Mereka berperan dalam membentuk identitas Muslim yang kuat, memberikan pengetahuan agama, dan melahirkan pemimpin dan cendekiawan Muslim yang berkontribusi dalam masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa istilah "madrasah" dapat bervariasi dalam arti dan konteks di berbagai negara. Dalam beberapa negara, madrasah formal merujuk pada lembaga pendidikan yang menyediakan pendidikan Islam tanpa menggabungkannya dengan kurikulum pendidikan umum.
Madrasah Non Formal
Madrasah non formal adalah institusi pendidikan atau pusat pembelajaran yang menyediakan pendidikan agama Islam di luar sistem pendidikan formal yang umum. Madrasah non formal berfokus pada pengajaran agama Islam dan nilai-nilai keagamaan tanpa mengikuti kurikulum pendidikan umum yang diatur oleh pemerintah.
Madrasah non formal biasanya didirikan oleh organisasi keagamaan, masjid, lembaga sosial, atau individu yang ingin memberikan pendidikan agama kepada komunitas mereka. Mereka sering kali menawarkan kursus atau program pendidikan agama yang berfokus pada studi Al-Qur'an, tafsir, hadis, fiqih, dan bahasa Arab.
Perbedaan utama antara madrasah formal dan madrasah non formal adalah bahwa madrasah non formal tidak terikat pada kurikulum pendidikan umum yang diatur oleh pemerintah. Mereka tidak memberikan sertifikat formal atau kualifikasi akademik yang diakui secara resmi. Meskipun demikian, mereka tetap memainkan peran penting dalam memberikan pendidikan agama dan pemahaman Islam kepada individu atau komunitas tertentu.
Madrasah non formal juga dapat menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler seperti kajian kitab, pengajian, ceramah, diskusi agama, dan kegiatan keagamaan lainnya. Mereka bertujuan untuk memperkuat pemahaman agama dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Peran madrasah non formal sangat penting dalam menjaga tradisi dan warisan keagamaan serta meningkatkan pemahaman dan praktik agama Islam dalam komunitas yang mereka layani.
seperti yang dikutip dalam laman pendis.kemenag.go.id "Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Rilis dan sosialisasi aplikasi EMIS 4.0 (Education Management Information System) Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, sebagai wujud salah satu program prioritas Menteri Agama tahun 2023 yaitu  Transformasi Digital bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Kamis (06/04/2023)."
Selain itu, pengembangan EMIS 4.0 yang sebelumnya sudah dilaksanakan untuk EMIS Madrasah, dan seiring dengan terbitnya KMA 83/2022 tentang pengelolaan data Pendidikan agama dibawah naungan Kementerian Agama diselenggarakan EMIS 4.0. Hal ini mendorong untuk mengakomodir semua data Pendidikan Agama juga membantu pengolahan data Pendidikan Agama  agar nantinya semakin baik, lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, terang Dodi.
berikut ini cara cek data madrasah non formal di EMIS 4.0

  • Lakukan Pencarian Data di dashboar yang sudah di sediakan 
Untuk lebih detail nya silahkan simak video berikut ini : 


Semoga oret-oretan kali ini bermanfaat ,,,, terimakasih
Wassalamu'alaikum wr wb

Post a Comment for "Ayo!! Cek Data Madrasah Kita, Apakah Sudah Terdaftar di Emis 4.0 || PD Pontren"