Wujud Kebudayan || Budaya Digital
- Kebudayaan sebagai kompleks ide, gagasan, nilai, norma, dan peraturan.
- Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat.
- Benda-benda sebagai karya manusia (Koentjaraningrat, 1974).
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan merupakan hasil proses kehidupan bermasyarakat yang menjadi budaya hidup sehari-hari dan tertuang dalam berbagai wujud yang pada akhirnya menjadi kebudayaan yang diturunkan secara temurun.
Perwujudan budaya ini dapat dilestarikan secara verbal, dilakukan secara manual dan diwujudkan dalam berbagai karya seni. Hal yang membentuk Kebudayaan Kebudayaan merupakan hasil rancangan atau ide dari sekelompok masyarakat guna melestarikan budaya, yang kita warisi melalui proses belajar dan menjadikan budaya sebagai acuan hidup atau berperilaku dalam suatu kelompok atas manusia berikutnya yang kita sebut nilai budaya. Koentjaraningrat (1979) membedakan kebudayaan menjadi tiga wujud.
Dari tiga hal tersebut yang mendorong terjadi pembentukan kebudayaan. Wujud pertama adalah wujud kebudayaan sebagai gagasan, ide, nilai atau norma. Kedua adalah wujud kebudayaan sebagai aktivitas atau pola tindakan manusia dalam bermasyarakat misalnya, kerjasama atau gotong royong. Wujud terakhir dari kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia, misalnya candi, artefak, kain batik, dan sebagainya. Selain dibedakan menjadi tiga wujud, kebudayaan juga terdiri dari tujuh unsur kebudayaan yaitu bahasa, kesenian, sistem religi, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, dan sistem ilmu pengetahuan (Koentjaraningrat, 1979).
- Bersifat dinamik. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, dinamis berarti penuh semangat dan tenaga sehingga cepat bergerak dan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan dan lingkungan. Dinamis bisa terjadi karena ada perubahan yang terjadi dalam masyarakat yang menerima unsur baru dari kebudayaan luar sehingga melahirkan persilangan kebudayaan yang baru. Seperti agama Islam yang masuk dan kemudian mengadaptasi cara pandang dan berpikir yang mempengaruhi masyarakat Indonesia.
- Menerima dan menolak unsur tertentu. Penerimaan unsur baru dalam kebudayaan berlaku jika suatu kelompok masyarakat bersedia untuk memasukan hal-hal baru yang dianggap tidak mencoreng nilai atau norma dari kebudayaan yang sudah ada. Bahkan bisa dianggap memberi pandangan atau nilai lebih bagi kebudayaan mereka yang terutama sesuai dengan pandangan spriritual mereka. Penolakan terjadi jika dianggap akan menodai asas kebudayaan yang sudah diwarisi secara turun temurun. Seperti contoh kebudayaan badui dalam yang tidak memperboleh adanya alat elektronik, internet bahkan pasta gigi untuk membersihkan gigi. Semua itu dipertimbangkan akan merusak alam dan keaslian budaya lokal.
Post a Comment for "Wujud Kebudayan || Budaya Digital"