name="robots" content="index, follow" Pembaharuan Data EMIS untuk Asesmen Nasional dan Survey Lingkungan Belajar Tahun 2023 - OPERATOR MADRASAH
{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembaharuan Data EMIS untuk Asesmen Nasional dan Survey Lingkungan Belajar Tahun 2023

Assalamu'alaikum Wr Wb
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor: 3336/H.H4/SK.01.01/2023, tanggal 11 Agustus 2023, Perihal: Update data EMIS untuk AsesmenNasional (terlampir), dibutuhkan kesiapan untuk meningkatkan partisipasi dan validitas data untuk mendukung kebutuhan Asesmen Nasional dan Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut: 
  1. Setiap satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK, PK-PPS (Ula/Wustha/Ulya) dan PAUD Qur’an (PAUDQ) agar melakukan update (pembaharuan) data Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik melalui Education Management Information System (EMIS) pada laman: https://emis.kemenag.go.id/, dengan lebih memperhatikan atribut-atribut data sebagai berikut: 
    1. Data Pendidik (Guru/Ustadz), untuk atribut data: Nama, NIK, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon/HP, email, TMT Pendidik, NUPTK, Informasi Tempat Tinggal, Riwayat Pendidikan Formal, Tugas Utama, Tugas Tambahan, dan Status Sertifikasi Pendidik.
    2. Data Tenaga Kependidikan, untuk atribut data: Nama, NIK, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon/HP, email, Informasi Tempat Tinggal, Riwayat Pendidikan Formal, dan Tugas Utama. 
    3. Data Peserta Didik (Siswa/Santri), untuk atribut data: Rombongan Belajar, Status Tempat Tinggal Siswa, Alat Transportasi Siswa, Jarak Tempat Tinggal ke Madrasah, Waktu Tempuh ke Madrasah, Anak Ke, Jumlah Saudara Kandung, Pendidikan Ayah, Pekerjaan Ayah, Penghasilan Ayah, Pendidikan Ibu, Pekerjaan Ibu, Penghasilan Ibu, Pekerjaan Wali, Pendidikan Wali, Penghasilan Wali, Hobi, dan Cita-Cita. 
  2. Pengisian atribut data pokok Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NIK, Nama, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) harap dipastikan sesuai dengan data kependudukan yang tercatat pada Dukcapil. Apabila terjadi kesalahan, silahkan diperbaiki melalui aplikasi VervalPTK pada laman: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ 
  3. Proses pembaharuan data melalui EMIS sebagaimana tercantum pada angka (1) harap diselesaikan sebelum tanggal: 
    • Madrasah Aliyah (MA)/Ulya/sederajat 08 September 2023
    • Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Wustha/sederajat 22 September 2023 
    • Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Ula/sederajat 06 Oktober 2023
    • Raudhatul Athfal (RA)/PAUD Qur’an 22 September 2023


Surat Dirjen Pendis

Wa'alaikumsalam Wr Wb

Post a Comment for "Pembaharuan Data EMIS untuk Asesmen Nasional dan Survey Lingkungan Belajar Tahun 2023"