Informasi Juknis KSM 2024
dalam pelaksanaan KSM 2024 ini diatur pada Surat Keputusan Dirjen Pendis NOMOR 2313 TAHUN 2024 Pada 3 April 2024.
Dalam KSM 2024 ini Mengusung tagline baru Madrasah “Madrasah Maju, Bermutu, Mendunia”, bahwa pelaksanaan KSM tahun 2024 ini mempunyai beberapa distingsi, diantaranya adalah kompetisi yang bersifat merit-based yaitu menjadikan kualifikasi dan kompetensi peserta sebagai pertimbangan penilaian. Selain itu, KSM 2024 menambahkan kompetisi beregu di mana penekanan diberikan pada kerja-kerja kolaborasi yang merupakan hal penting dalam kegiatan saintifik di Abad 21. KSM 2024 juga meneguhkan rekognisi madrasah yang lebih luas baik nasional maupun internasional. Hal ini dilakukan dengan pembuatan soal yang bersifat kontekstual, mengacu kepada isu-isu sains internasional, variasi soal pilihan ganda, esai singkat dan uraian, serta melibatkan juri-juri tingkat nasional dan mengundang juri mitra internasional.
Kategori kompetisi pada KSM ada 2, yaitu kategori individual dan kategori beregu. Kategori individual diikuti oleh satu siswa pada setiap bidang studi sedangkan kategori beregu diikuti oleh satu regu dengan jumlah 3 siswa yang meliputi semua bidang studi.
Kategori beregu terdiri dari peserta didik dalam satu madrasah, dan dapat juga dibentuk dari beberapa madrasah secaraberkolaborasi.
Post a Comment for "Informasi Juknis KSM 2024"