{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendataan Kelulusan MTs, MI, RA Untuk alokasi jumlah blangko ijazah TP 2023/2024

Pendataan Kelulusan MTs, MI, RA Untuk alokasi jumlah blangko ijazah TP 2023/2024

Berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 1921 Tahun 2024 dijelas kan bahwa : 
  1. Untuk AM MTs sudah rentang tanggal 11 Mei ini selesai. Seluruh MTs sudah bisa melakukan penentuan input data siswa yg dinyatakan Lulus dan Tidak Lulus. 
  2. Untuk AM MI masih ada rentang waktu sampe tgl 18 Mei, yg pelaksanaan AM nya sudah selesai bisa juga melakukan penentuan input data lulus/tidak lulus. 
  3. Untuk Seluruh RA sudah bisa menentukan input data lulus/tamat belajar & tidak lulus. 
Alokasi yg mendapat blangko ijazah sesuai siswa yg dilaporkan lulus di PDUM. 

Noted :
  1. Dalam menentukan kelulusan siswa MI & MTs harus menginput nilai rata2 AM siswa terlebih dahulu
  2. Siswa yg kategori dinyatakan tidak lulus, tidak sesuai kriteria lulusan, siswa keluar, non-aktif, data yg ganda salah satu, meninggal sebelum mengikuti seluruh mapel AM. SILAHKAN ditentukan Tidak Lulus di PDUM.
  3. Jangan meninggalkan siswa belum ditentukan Lulus atau Tidak Lulus di PDUM. Semua siswa harus ditentukan Status Kelulusannya.
Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat
belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Agar dokumen kepemilikan ijazah terdata dengan baik pada
database nasional, maka Madrasah WAJIB menginput nilai ijazah dan kode Nomor Seri Ijazah setiap
peserta didik pada aplikasi PDUM dengan ketentuan sebagai berikut;

  1. Madrasah mencetak surat pernyataan pada aplikasi PDUM. Surat pernyataan digunakan untuk mengambil blangko ijazah di Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
  2. Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mendistribusikan blangko ijazah kepada Madrasah sesuai dengan jumlah peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari madrasah. 
  3. Madrasah menginput nilai ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM  Setelah madrasah selesai menulis blangko ijazah, selanjutnya madrasah menginput kode Nomor Seri Ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM. Nomor seri ijazah terdapat pada halaman depan bagian bawah blangko ijazah. (contoh: MA-24 000000001)
Wa'alaikumsalam Wr Wb 

Post a Comment for "Pendataan Kelulusan MTs, MI, RA Untuk alokasi jumlah blangko ijazah TP 2023/2024"