Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Prosedur Operasional Standar atau POS Asesmen Nasional 2024 dalam bentuk Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional.
Adalah Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 019/H/KP/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional
Pada pelaksanaan AN tahun 2024 ini atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disingkat ANBK adalah asesmen yang menggunakan komputer secara daring dan semi daring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional agar pelaksanaan Asesmen Nasional dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar.
dan dalam Juknis ANBK juga di bahas tentang Asesmen Kompetensi Minimum yang selanjutnya disingkat AKM adalah pengukuran kompetensi literasi membaca dan numerasi yang harus dimiliki oleh peserta didik serta Survei Lingkungan Belajar yang selanjutnya disingkat Sulinglar adalah pengukuran aspek-aspek lingkungan Satuan Pendidikan yang berdampak pada proses dan hasil belajar peserta didik.
Post a Comment for "Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024"