{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah

Assalamu'alaikum Wr Wb
Pada update emis kali ini, rilis fitur baru yaitu akun emis gtk madrasah yang artinya semua GTK madrasah akan memiliki akun emis masing masing.
Dalam rilis update ini proses regestrasi di lakukan oleh operator emis madrasah masing dengan mendaftarkan email gtk madrasah.
Fitur baru ini termaktub dalam surat edaran dirjen pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 Perihal Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS.
dalam surat edaran ini di jelaskan bahwa dirjen pendis akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasionla sebelum dirilis bulan januari 2025
Maka dari itu diinformasikan kepada madrasah untuk : 
  • Membuat akun guru emis dilingkungan masing masing secara kolektif yang di lakukan oleh operator madrasah.
  • Ujicoba pelaksanaan aplikasi di laksanakan mulai tanggal 28 oktober 2024 s/d 30 November 2024
  • Tutorial panduan regestrasi akun emis GTK madrasah bisa di simak pada vidio berikut ini

Guru dapat Login ke EMIS dan akan mendapatkan akses untuk mengupdate data pokok yang akan di gunakan sebagai data-data program Dalam Hal ini EMIS Menyedikan fitur : 
  • Data diri
  • Data Keluarga
  • Pendidikan Formal
  • Sertifikasi dan NRG
  • Diklat
  • Golongan/Inpassing
  • Perjanjian Kerja
  • TMT Guru
  • Tugas Utama
  • Tugas Tambahan
  • Tugas Nonsatminkal
  • Absensi
  • Jadwal Mengajar
  • Analisa Tunjangan
  • SKBK dan SKMT
  • SKAKPT
  • Tunjangan guru NonPNS
  • Pengajuan PPG
hal ini juga admin sisipkan riview emis gtk madrasah berikut ini  :
demikian penjelasan sidikit terkait dengan perkembangan fitur emis 4.0 yang di tujukan kepada gtk madrasah di lingkungan kemenag, 

Wa'alaikumsalam Wr Wb 

Post a Comment for "Panduan Regestrasi EMIS GTK oleh Operator Madrasah"