Syarat Data PTK Madrasah Naungan Kemenag || VervalPTK
Assalamu'alaikum Wr Wb
Wa'alaikumsalam Wr Wb
Syarat Data PTK Madrasah Naungan Kemenag || VervalPTK
PERSYARATAN
Data PTK Kemenag yang sudah diinputkan pada pendataan EMIS kemudian diintegrasikan ke dalam pendataan aplikasi VervalPTK dengan syarat:
- Data PTK yang sudah tercatat pada aplikasi pendataan kemenag dipastikan sudah ada penugasannya (terdaftar aktif pada satuan pendidikan dan sudah masuk ke dalam rombel pembelajaran).
- Data PTK sudah valid data Dukcapil Pusat (pemadanan data dukcapil pusat dilakukan di Pusdatin).
PERSYARATAN
👇Jika data identitas PTK Kemenag belum valid dukcapil maka tidak dapat masuk ke menu Daftar PTK Aktif, tetapi dimasukkan ke dalam menu Residu - Integrasi Kemenag. Pada menu ini Operator Satuan Pendidikan dapat memperbaiki data Identitas PTKnya. Setelah diperbaiki dan valid dukcapil, data PTK Kemenag akan masuk ke dalam menu Daftar PTK AktifTAHAPAN
- Buka aplikasi Verval PTK, kemudian kllik menu Residu - Integrasi Kemenag.
- Klik tombol Perbaikan pada PTK yang akan diperbaiki data identitasnya.
- Lakukan perbaikan identitas PTK (NIK, Nama PTK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, dan Nama Ibu Kandung) sesuai dengan data kependudukan (KK), kemudian klik tombol Perbaikan Data.
Post a Comment for "Syarat Data PTK Madrasah Naungan Kemenag || VervalPTK"