{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Data PTK Madrasah Naungan Kemenag || VervalPTK

Assalamu'alaikum Wr Wb

Syarat Data PTK Madrasah Naungan Kemenag || VervalPTK

PERSYARATAN
Data PTK Kemenag yang sudah diinputkan pada pendataan EMIS kemudian diintegrasikan ke dalam pendataan aplikasi VervalPTK dengan syarat:
  1. Data PTK yang sudah tercatat pada aplikasi pendataan kemenag dipastikan sudah ada penugasannya (terdaftar aktif pada satuan pendidikan dan sudah masuk ke dalam rombel pembelajaran).
  2. Data PTK sudah valid data Dukcapil Pusat (pemadanan data dukcapil pusat dilakukan di Pusdatin).
PERSYARATAN
👇Jika data identitas PTK Kemenag belum valid dukcapil maka tidak dapat masuk ke menu Daftar PTK Aktif, tetapi dimasukkan ke dalam menu Residu - Integrasi Kemenag. Pada menu ini Operator Satuan Pendidikan dapat memperbaiki data Identitas PTKnya. Setelah diperbaiki dan valid dukcapil, data PTK Kemenag akan masuk ke dalam menu Daftar PTK Aktif

TAHAPAN
  1. Buka aplikasi Verval PTK, kemudian kllik menu Residu - Integrasi Kemenag.
  2. Klik tombol Perbaikan pada PTK yang akan diperbaiki data identitasnya.
  3. Lakukan perbaikan identitas PTK (NIK, Nama PTK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, dan Nama Ibu Kandung) sesuai dengan data kependudukan (KK), kemudian klik tombol Perbaikan Data.
Jika perbaikan data identitas berhasil, data PTK Kemenag akan masuk ke dalam menu Daftar PTK Aktif.

Wa'alaikumsalam Wr Wb

Post a Comment for "Syarat Data PTK Madrasah Naungan Kemenag || VervalPTK"