{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengaturan Non Satminkal Pada Laman EMIS 4.0

✔ Update 8/3/2025

Pengaturan Non Satminkal Pada Laman EMIS 4.0 

Gambar 1
Masih seputar EMIS GTK, dalam pemutakhiran data pada emis gtk sekarang ini semua PTK ( Pendidik tenaga kependidikan ) sudah bisa terdeteksi bila mana yang bersangkutan mengajar di lebih dua lembaga pendidikan dan tercatat sebagai satminkal atau lembaga induk. Maka dari itu dalam pengaturan di emis harus di mutakhirkan dengan pengaturan yang benar agar tidak tercatat ganda pada laman EMIS.

Berikut pengaturan Non Satminkal Pada Laman EMIS 4.0 

Dalam pengaturan data GTK yang dimana mengajar pada dua lembaga pendidikan baik di madrasah, Non Madrasah dan atau lembaga lainya yang diluar naungan kementerian Agama bisa dilakukan dengan cara berikut ini : 

Pertama

Login dengan menggunakan akun operator madrasah kemudian menuju ke menu Guru dan tendik - Daftar GTK - Klik Aksi - Ubah Detail.
Gambar 2

Kedua

Detail yang muncul pada tampilan GTK ketika kita klik aksi maka akan muncul tampilan sebagai berikut..
Gambar 3
◼Madrasah Lain 
Pada fungsi ini digunakan untuk pegaturan guru yang mengajar di madrasah lain yang sama - sama naungan kementerian agama, dalam hal ini konteks nya adalah lembaga Formal, seperti Jenjang RA, MI , MTs maupun MA.
Non satminkan luar madrasah
Pada fungsi ini digunakan untuk pegaturan guru yang mengajar di Sekolah tentunya bukan naungan kementerian agama. Seperti SD, SMP, SMA maupun SMK

Ketiga

Demikian penjelasan sedikit tentang Pengaturan Non Satminkal Pada Laman EMIS 4.0, semoga bermanfaat.

Wa'alaikumsalam Wr Wb

Post a Comment for "Pengaturan Non Satminkal Pada Laman EMIS 4.0 "