{getFeatured} $label={recent} $type={featured1}
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab

Assalamu'alaikum Wr Wb 
Salam sejahtera untuk kita semua, kali ini kita akan menginformasikan tentang program terbaru dari Kementerian Agama khusus nya pada sektor pendidikan yaitu platform Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata  Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.
dalam hal ini berdasarkan Surat dari Dirjen Pendis Nomor B-111/Dt.I.I/PP.00/03/2025 tertanggal 21 Maret 2025 tentang Panduan Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.
yang dimana Program ini mendukung dalam rangka mendukung pelaksanaan Asta Cita dan Prioritas Nasional ke-4 dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 khususnya program digitalisasi pembelajaran. Pemerintah membentuk platform digital Rumah Pendidikan yang akan menjadi public domain melalui integrasi Ruang Murid dalam Rumah Pendidikan untuk menyediakan sumber belajar berupa video, animasi, dan game interaktif sesuai dengan kurikulum nasional.

Tentang platform Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata  Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.

Aplikasi ini di tujukan kepada semua GTK se-indonesia pada jenjang MI, MTs, MA,dan MAK dan bisa di akses pada situs https://kurasi.madrasahku.id/

Proses Pendaftaran Aplikasi KurasiNow

dalam proses pendaftaran ini setiap GTK bisa mendaftar secara mandiri pada laman https://kurasi.madrasahku.id/. dengan persyaratan sebagai berikut : 
  • KTP
  • Email ( Untuk Proses Login ke Aplikasi ) 
Untuk lebih Jelas nya bisa di perhatikan Video berikut ini 
Surat Resmi Dirjen Pendis tentang platform Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata  Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab

Panduan Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab


1. Pemilihan, Penyusunan, dan Pemetaan Materi Belajar
a. Pemilihan materi belajar (yang telah ter-upload) didasarkan pada relevansi
dengan pedoman kurikulum.
b. Penyusunan kategori materi belajar didasarkan pada Capaian Pembelajaran
(CP) sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3302 Tahun
2024.
c. Pemetaan materi belajar didasarkan pada klasifikasi unit dan subunit.
2. Kriteria materi belajar
a. Materi belajar berkualitas, ditunjukkan dengan keluasan dan kedalaman
materi serta relevan dengan kebutuhan peserta didik.
b. Bahasa yang digunakan dalam materi belajar sesuai dengan jenjang fase
peserta didik.
c. Sajian materi belajar terstruktur dan mudah dipahami.
d. Materi belajar menggambarkan inklusivitas bagi seluruh peserta didik
berbagai daerah di Indonesia.
e. Materi belajar memuat konten edukatif untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran peserta didik.
f. Materi belajar menggunakan format PDF dan/atau video (melalui tautan
Youtube).
3. Ketentuan penamaan file materi belajar
a. Penamaan file materi belajar format PDF:
“jenjang_mata pelajaran (bukan singkatan)_unit_subunit”.
Contoh: MI_Sejarah Kebudayaan Islam_Masuknya Islam di Indonesia_Teori
Makkah
b. Penamaan file materi belajar format YouTube:
“jenjang_mata pelajaran (bukan singkatan)_unit_subunit”.
Contoh: MI_Al Quran Hadis_Qalqalah_Huruf Qalqalah
c. File materi belajar dapat diunggah melalui laman https://kurasi.madrasahku.id
4. Mekanisme Verifikasi dan Penayangan Aset Materi Belajar
a. Verifikasi materi belajar dilakukan oleh tim Direktorat KSKK Madrasah.
b. Verifikasi teknis dilakukan oleh Kemendikdasmen.
c. Materi belajar yang telah terverifikasi akan ditayangkan di platform Rumah
Pendidikan milik Kemendikdasmen
Wa'alaikumsalam Wr Wb

Post a Comment for "Kemitraan Penyediaan Materi Belajar untuk Ruang Murid Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab"