Tutorial Perubahan TMT masa bakti guru madrasah
Tutorial Perubahan TMT masa bakti guru madrasah
Bagi guru yang hendak mengubah tanggal mulai tugas (TMT) sebagai guru, dapat dilakukan melalui akun Simpatika masing-masing, berikut langkah-langkahnya :
Login sebagai guru pada layanan https://emisgtk.kemenag.go.id/
Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
Selanjutnya pada laman beranda guru, pilih menu Perubahan Data Kepegawaian.
- Pada laman TMT Guru, akan ditampilkan data TMT saat ini, untuk mengajukan perubahan klik tombol Ajukan Perubahan.
- Selanjutnya pada kotak dialog yang muncul, isikan tanggal dan data TMT Anda yang sesuai, lampirkan juga file scan SK pengangkatan guru sebagai bukti keabsahan ajuan peubahan TMT Anda.
Selanjutnya, cetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA TMT PTK (S12d) dan lengkapi prasyaratnya.
Kirimkan surat S12d tersebut yang sudah dilengkapi dengan tanda tangan dan cap basah madrasah serta satu lembar Fotocopy dari SK Pengangkatan Guru, SK Pembagian Tugas dan Jadwal Pembelajaran ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi yang disertahi surat pengantar dari Kemenag Kabupaten setempat untuk dilakukan verval. Pengiriman bisa dilakukan melalui Pos Surat/Paket.
Post a Comment for "Tutorial Perubahan TMT masa bakti guru madrasah"